Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekjen PBB Angkat Bicara Terkait Hukuman Mati Pidana Narkoba di Indonesia

 http://taman-berita.blogspot.com/2015/04/sekjen-pbb-angkat-bicara-terkait-hukuman-mati-di-indonesia.html
Taman-berita.blogspot.com |  Akhirnya Sekjen PBB, Ban Ki Moon, telah berbicara menentang eksekusi delapan orang narapidana kasus narkoba yang terjadi di Indonesia. Ban mengatakan hukuman mati tidak lagi 'memiliki tempat' di abad ke-21 ini. Ban pun juga mengutuk eksekusi mati yang telah dilakukan Indonesia pada Rabu (29/4).

"(Ban) mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas eksekusi yang dilakukan pemerintah Indonesia... meskipun banyak tuntutan dalam negeri dan internasional untuk penangguhan hukuman," kata juru bicara PBB, Farhan Haq, dilansir ITV, Rabu (29/4). 

Ban, juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali semua kemungkinan-kemungkinan kembali hukuman mati yang dilakukan, Ungkap Farhan.

"Sekretaris Jenderal menegaskan kembali keyakinannya, hukuman mati tidak memiliki tempat di abad ke-21," lanjutnya.

Eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus Narkoba dilakukan pada Rabu (29/4) dini hari, pukul 00.25. Kedelapannya terpidana tersebut yaitu Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria).

Terpidana mati lainnya yang menjalani proses eksekusi adalah Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
(republika)

Baca  juga : 

Posting Komentar untuk "Sekjen PBB Angkat Bicara Terkait Hukuman Mati Pidana Narkoba di Indonesia "